Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI PMII) Komisariat Politeknik Negeri Lampung menggelar acara diskusi bertajuk “Eksplorasi UU TPKS Bagian IV” di Lamban Pergerakan pada Sabtu, 30 Maret 2024.
Pina Haidar, Ketua Kopri PC PMII Bandar Lampung, menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan untuk mendukung proses kaderisasi kopri di berbagai komisariat di Bandar Lampung. Selain itu, acara ini juga bertujuan memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai UU TPKS untuk mencegah dan menanggulangi kasus kekerasan seksual yang semakin meningkat di lingkungan perguruan tinggi.
Siti Maysaroh, sebagai pemantik diskusi, memfokuskan pembahasan pada Bagian IV UU TPKS, khususnya mengenai Penyidikan, Penuntutan, dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan. Dia berharap diskusi ini dapat berkontribusi dalam melindungi kaum perempuan dari kekerasan seksual di dalam organisasi maupun lingkungan perguruan tinggi.
Desi Lailatun, Ketua KOPRI Komisariat Polinela, menambahkan bahwa acara ini merupakan kegiatan perdana yang diadakan oleh komisariat mereka, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi tentang UU TPKS.
Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari kopri UNILA, STKIP PGRI, dan Universitas Malahayati. Kegiatan selanjutnya, Bincang Kopri Seasons 3, akan diselenggarakan oleh KOPRI Komisariat Universitas Bandar Lampung.