Demonstrasi mahasiswa menolak RUU TNI di depan gedung DPR, JakartaDemonstrasi mahasiswa menolak RUU TNI di depan gedung DPR, Jakarta
Spread the love

Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menyoroti tindakan aparat dalam menangani demonstrasi penolakan RUU TNI yang dinilai berlebihan. Ketua LBH Ansor Pusat, Dendy Zuhairil Finsyah, menyampaikan keprihatinannya terhadap tindakan represif yang menyebabkan beberapa demonstran mengalami luka-luka dan penangkapan yang dianggap tidak sesuai prosedur.

“Penangkapan demonstran secara sewenang-wenang merupakan pelanggaran hak konstitusional. Hak menyampaikan pendapat dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta berbagai peraturan lainnya, termasuk UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik, serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia,” ujar Dendy dalam pernyataan tertulisnya pada Selasa (25/3/2025).

Sebagai respons terhadap kejadian ini, LBH GP Ansor menginstruksikan seluruh kantor cabang yang tersebar di 180 wilayah di Indonesia untuk membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mengalami tindakan represif selama aksi unjuk rasa berlangsung.

Selain itu, LBH Ansor juga mendesak kepolisian untuk segera mengungkap jumlah demonstran yang telah ditahan, baik yang sudah dibebaskan maupun yang masih dalam proses hukum. “Transparansi sangat penting agar keluarga mereka mendapatkan kepastian, serta advokat dapat memberikan pendampingan hukum yang maksimal,” tegasnya.

Dendy menegaskan bahwa advokasi ini bertujuan untuk memastikan hak-hak para demonstran tetap terlindungi. “Kami ingin memastikan hukum ditegakkan secara adil, tanpa ada tindakan represif terhadap masyarakat yang menyuarakan aspirasinya,” pungkasnya.

Gelombang Aksi Penolakan RUU TNI di Berbagai Daerah

Gelombang demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI terus meluas di berbagai daerah. Para pengunjuk rasa menilai undang-undang ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan mengancam demokrasi.

  • Jakarta – Mahasiswa dan masyarakat sipil menggelar aksi di depan gedung DPR pada Kamis (20/3/2025), memprotes pembahasan RUU yang dianggap tidak transparan.
  • Surabaya – Demonstrasi digelar di depan Gedung Negara Grahadi pada Senin (24/3/2025). Massa khawatir UU ini dapat melemahkan masyarakat sipil.
  • Bekasi – Mahasiswa Universitas Bhayangkara menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (24/3/2025).
  • Blitar – Gabungan mahasiswa Cipayung Plus Blitar Raya dan Aliansi BEM Blitar Raya menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (23/4/2025).
  • Bandung – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bandung dan Universitas Islam Nusantara melakukan aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Senin (24/3/2025).
  • Makassar – Aliansi Masyarakat Sipil menggelar aksi unjuk rasa di bawah flyover Makassar pada Kamis (20/3/2025).
  • Kupang – Mahasiswa Aliansi Cipayung Plus melakukan aksi di gedung DPRD NTT, Kupang, Senin (24/3/2025), menolak potensi dwifungsi ABRI.
  • Lumajang – Aliansi Mahasiswa Lumajang Bergerak berunjuk rasa di gedung DPRD Lumajang, Senin (24/3/2025), menuntut pembatalan UU TNI yang baru disahkan.
  • Palangkaraya – Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) menggelar aksi penolakan RUU TNI di Palangkaraya pada Senin (24/3/2025).
  • Semarang – Aliansi BEM se-Semarang Raya menggelar aksi di kompleks DPRD Jawa Tengah pada Kamis (20/3/2025), membawa poster bertuliskan “Tentara Pulang ke Barak” dan “Tolak UU TNI”.
  • Mataram – Front Mahasiswa Nasional (FMN) Mataram menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD NTB pada Kamis (20/3/2025).

Gelombang protes yang meluas ini menunjukkan besarnya kekhawatiran publik terhadap dampak yang ditimbulkan oleh RUU TNI yang baru saja disahkan. LBH GP Ansor berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan hak-hak masyarakat tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *