PBNU resmi melarang kekerasan di lembaga pendidikan dan membentuk Satgas Anti-KekerasanPBNU resmi melarang kekerasan di lembaga pendidikan dan membentuk Satgas Anti-Kekerasan
Spread the love

PBNU Tegas: Kekerasan di Lembaga Pendidikan Haram, Satgas Anti-Kekerasan Dikerahkan

Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyoroti maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan, khususnya di pesantren. Isu ini menjadi pembahasan utama dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama yang digelar baru-baru ini.

Ketua Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqi’iyah PBNU, Cholil Nafis, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dalam dunia pendidikan yang berpotensi menimbulkan mudharat atau bahaya adalah haram.

“Isu ini muncul dari masukan Mustasyar dan dibahas dalam forum. Kekerasan dalam pendidikan harus dihentikan,” ujar Cholil Nafis dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (XX/XX/202X).

Menurutnya, saat ini banyak kasus kekerasan yang terjadi dengan dalih menegakkan disiplin. “Kadang-kadang, tindakan kekerasan dilakukan atas nama kedisiplinan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PBNU, Alai Nadjib, menyampaikan bahwa konsep pendisiplinan dalam Islam yang memperbolehkan pemukulan perlu dikaji ulang.

“Dalam Islam, tindakan seperti pemukulan untuk mendisiplinkan harus ditelaah kembali, agar tidak menjadi ajang intoleransi,” katanya.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang melibatkan kontak fisik, bahkan dengan benda ringan sekalipun seperti kertas, sudah termasuk kekerasan. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang jelas dalam sistem pendidikan agar tidak merugikan baik guru maupun murid.

“Harus ada kajian lebih dalam terkait konsep pendisiplinan dan jenis-jenis tindakan yang diperbolehkan, agar tidak sampai membahayakan,” imbuhnya.

Alai juga menyoroti berbagai kasus kekerasan yang berujung fatal, termasuk korban jiwa akibat tindakan tidak terkontrol dari tenaga pendidik. “Ada kasus sampai korban meninggal, bahkan ditenggelamkan di kolam. Ini jelas tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata, PBNU telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Kekerasan yang bertugas mengawal isu ini serta mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan. Satgas akan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal, guna mencari solusi terbaik dalam menangani kasus-kasus yang muncul.

“Kami akan lebih sigap dalam mengawal permasalahan ini demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih maslahat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *