Pedagang sepatu di Bandar Lampung ditangkap polisi karena menjual pipa rokok berbahan gading gajah secara ilegalPedagang sepatu di Bandar Lampung ditangkap polisi karena menjual pipa rokok berbahan gading gajah secara ilegal
Spread the love

Pedagang Sepatu di Bandar Lampung Ditangkap karena Jual Pipa Rokok Gading Gajah

Bandar Lampung – Seorang pedagang sepatu berinisial FS diamankan oleh pihak kepolisian setelah kedapatan menjual puluhan pipa rokok berbahan gading gajah. Ia mengaku terpaksa beralih menjual barang tersebut karena usahanya semakin sepi pembeli.

“Saya memang berdagang sepatu sejak 2017, tapi belakangan ini toko semakin sepi. Karena itu, saya mulai menjual pipa rokok dari gading gajah,” ujar FS kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

FS menjelaskan bahwa awalnya ia membeli satu pipa rokok gading gajah untuk keperluan pribadi setelah kembali merokok. Namun, ketertarikannya pada produk tersebut membuatnya mulai berbisnis dengan membeli dalam jumlah besar untuk dijual kembali.

“Awalnya saya coba pakai sendiri, lalu tertarik menjualnya. Akhirnya, saya membeli dalam jumlah banyak dan menjadikannya bisnis sampingan,” katanya.

FS mendapatkan pasokan pipa rokok tersebut dari sejumlah pedagang di Solo, Yogyakarta, dan Tegal dengan berbagai ukuran dan harga. Produk yang dijualnya dibanderol mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 6 juta per unit.

“Biasanya saya ambil stok dari Solo, Yogyakarta, dan Tegal. Harganya bervariasi, paling mahal yang pernah saya jual itu sekitar Rp 6 juta,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan bahwa penangkapan FS dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai transaksi jual beli ilegal tersebut.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait perdagangan pipa rokok berbahan gading gajah. Setelah dilakukan penyelidikan dengan metode undercover sebagai pembeli, kami mengonfirmasi bahwa tersangka benar menjual barang tersebut,” jelas Alfret pada Jumat (7/3/2025).

Penyelidikan berujung pada penangkapan FS di toko sepatunya pada Kamis (6/3/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ini, tersangka masih dalam pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *