Penukaran uang baru 2025 di Bank IndonesiaSyarat dan jadwal penukaran uang baru 2025
Spread the love

Penukaran Uang Baru 2025: Apakah NIK KTP Bisa Digunakan Lebih dari Satu Kali?

Bank Indonesia (BI) kembali membuka layanan penukaran uang baru untuk tahun 2025, yang dimulai sejak 3 Maret. Program ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan uang pecahan baru menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Dalam proses pemesanan, masyarakat diwajibkan menggunakan NIK KTP sebagai identitas utama. Namun, banyak yang bertanya, apakah satu NIK KTP bisa digunakan lebih dari satu kali untuk penukaran uang baru?

Aturan Penggunaan NIK KTP untuk Penukaran Uang Baru

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam laman resmi PINTAR BI, NIK KTP dapat digunakan kembali untuk pemesanan penukaran uang baru, dengan syarat bahwa transaksi sebelumnya sudah melewati tanggal yang tertera pada bukti pemesanan.

Sebagai contoh, jika seseorang telah menggunakan NIK KTP untuk pemesanan pada 9 Maret 2025, maka ia tidak dapat melakukan pemesanan ulang hingga melewati tanggal tersebut. Setelah 10 Maret 2025, barulah NIK tersebut bisa digunakan kembali untuk pemesanan penukaran uang.

Masyarakat juga perlu memperhatikan jadwal penukaran uang yang telah mereka pilih agar bisa melakukan transaksi berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, batas maksimal penukaran uang dalam satu kali transaksi adalah Rp 4,3 juta per orang.

Syarat dan Ketentuan Penukaran Uang Baru 2025

Selain penggunaan NIK KTP, terdapat beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk melakukan penukaran uang baru, antara lain:

  1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera dalam bukti pemesanan.
  2. Wajib menunjukkan bukti pemesanan dalam bentuk digital atau cetak.
  3. Membawa uang sesuai dengan jumlah nominal yang telah dipesan.
  4. Uang yang ditukarkan harus sudah dipisahkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi.
  5. Uang dalam kondisi layak edar dan tidak direkatkan dengan selotip, perekat, lakban, atau steples.
  6. Bank Indonesia akan mengganti uang dengan nilai nominal yang sama, baik dalam pecahan dan tahun emisi yang serupa maupun berbeda, selama ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali.

Cara Penukaran Uang Baru 2025 secara Online

BI mempermudah proses penukaran uang baru dengan menghadirkan layanan pemesanan secara online melalui platform PINTAR BI. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Akses laman https://pintar.bi.go.id.
  2. Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran uang yang diinginkan.
  4. Pilih waktu pelaksanaan sesuai jadwal yang tersedia.
  5. Masukkan data pemesanan sesuai dengan identitas KTP.
  6. Tentukan jumlah uang yang akan ditukarkan.
  7. Setelah pemesanan berhasil, sistem akan memberikan kode pemesanan dan QR Code.
  8. Tunjukkan QR Code tersebut kepada petugas kas keliling atau bank pada saat melakukan penukaran uang.

Jadwal Penukaran Uang Baru 2025

Bank Indonesia telah menetapkan empat periode penukaran uang baru, yang diumumkan melalui akun resmi Instagram @bank_indonesia. Berikut jadwal lengkapnya:

  • Periode I: 3 Maret 2025 (penukaran 4-9 Maret 2025)
  • Periode II: 9 Maret 2025 (penukaran 10-16 Maret 2025)
  • Periode III: 16 Maret 2025 (penukaran 17-23 Maret 2025)
  • Periode IV: 23 Maret 2025 (penukaran 24-27 Maret 2025)

Dengan memahami aturan ini, masyarakat dapat mengoptimalkan kesempatan untuk mendapatkan uang baru guna keperluan Ramadan dan Idul Fitri. Pastikan untuk selalu mengikuti ketentuan yang berlaku agar proses penukaran berjalan lancar dan tanpa kendala.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *