Remaja Lampung bunuh calon istri yang sedang hamil karena persoalan uang di kebun singkongRemaja Lampung bunuh calon istri yang sedang hamil karena persoalan uang di kebun singkong
Spread the love

Tulang Bawang, Lampung – Warga Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, diguncang tragedi memilukan. Seorang wanita muda ditemukan tak bernyawa dengan luka tikaman di tubuhnya, tergeletak mengenaskan di sebuah kebun singkong. Tragisnya, korban diketahui tengah hamil dan dibunuh oleh calon suaminya sendiri.

Korban, Tya Septiana (27), sebelumnya diketahui tengah menjalin hubungan asmara serius dengan seorang remaja berinisial S (18). Mereka bahkan disebut-sebut sudah merencanakan pernikahan dalam waktu dekat. Namun kisah cinta mereka berakhir dengan tragis, setelah S secara sadis menikam Tya hingga tewas pada Sabtu malam (31/5/2025).

Motif Pembunuhan: Dendam karena Masalah Uang

Dari hasil pemeriksaan pihak kepolisian, motif di balik pembunuhan ini ternyata berawal dari cekcok mengenai uang sebesar Rp 80 juta. Uang tersebut, menurut pelaku, sebelumnya dipinjam bersama untuk persiapan pernikahan. Namun belakangan, korban terus menagih dan menuding pelaku menyalahgunakan uang tersebut, sehingga pelaku merasa terpojok dan marah.

“Pelaku ini merasa sakit hati dan tertekan karena ditagih uang oleh korban. Dari pengakuannya, korban kerap menuduhnya menggunakan uang itu untuk hal yang tidak jelas,” jelas Kasatreskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan dalam konferensi pers, Senin (2/6/2025).

Tak hanya itu, pelaku rupanya telah merencanakan pembunuhan tersebut sejak jauh hari. Ia membawa pisau dari rumah dan mengajak korban pergi ke lokasi kejadian dengan alasan ingin berbicara serius mengenai hubungan mereka.

Sesampainya di kebun singkong yang cukup sepi, pelaku melancarkan aksinya secara brutal. Korban sempat berusaha melawan, namun pelaku terus menikam tubuhnya hingga korban tak sadarkan diri dan akhirnya tewas di tempat.

Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Usai menghabisi nyawa calon istrinya, pelaku melarikan diri dan bersembunyi di rumahnya. Namun tak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk mengidentifikasi dan membekuknya. Pelaku ditangkap pada Minggu pagi (1/6/2025), hanya beberapa jam setelah jenazah korban ditemukan oleh warga yang sedang melintas di kebun singkong.

“Saat ini pelaku telah kami amankan. Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati,” tegas AKP Noviarif.

Peristiwa ini sontak menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Warganet mengecam tindakan pelaku yang tega menghabisi nyawa perempuan yang tengah mengandung anaknya sendiri, hanya karena masalah uang. Banyak pula yang menyayangkan kurangnya edukasi dan kontrol emosi di kalangan remaja saat ini.

Keluarga Korban Syok dan Minta Keadilan

Pihak keluarga korban masih dalam kondisi trauma berat. Mereka tidak menyangka bahwa pria yang selama ini dikenal sebagai calon suami Tya dan sudah dekat dengan keluarga, justru menjadi pelaku utama dalam tragedi ini.

“Kami benar-benar tidak percaya. Kami kira dia anak baik, sering ke rumah, bilangnya sayang sama Tya. Tapi ternyata… dia pelaku,” ungkap salah satu anggota keluarga korban sambil menangis.

Jenazah korban telah dimakamkan pada Minggu sore di pemakaman umum kampung setempat, disaksikan puluhan pelayat yang turut berduka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *