Aksi Guru Honorer Way Kanan 2025 di halaman Pemkab Way KananAksi Guru Honorer Way Kanan 2025 di halaman Pemkab Way Kanan
Spread the love

Ratusan Guru Honorer Way Kanan Gelar Aksi Tuntut Kejelasan Status PPPK

Way Kanan, 14 Januari 2025 – Ratusan guru honorer di Kabupaten Way Kanan melakukan aksi demonstrasi di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Way Kanan pada Selasa, 14 Januari 2025. Mereka menuntut kejelasan terkait pengangkatan mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara penuh waktu.

Koordinator aksi, Tanzili, mengungkapkan bahwa tuntutan utama para guru adalah pengangkatan seluruh guru honorer dengan status R2 dan R3 yang sudah lulus seleksi PPPK, tanpa perlu menjalani tes tambahan.

Setelah hampir satu jam berorasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, Machiavelli, mengundang perwakilan guru dari berbagai kecamatan untuk melakukan dialog di ruang rapat Pemkab. Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Way Kanan, bersama Kepala BKPSDM, Inspektorat, dan Kepala Dinas Pendidikan.

Sementara itu, aksi tetap berlangsung di halaman Pemkab dengan pengamanan ketat dari Polres Way Kanan.

Hasil Rapat: Honorer Akan Diangkat Sebagai PPPK Paruh Waktu

Usai rapat yang berlangsung selama tiga jam, Sekretaris Daerah Way Kanan, Saipul, mengumumkan hasil pertemuan di depan peserta aksi. Ia menyampaikan bahwa Pemkab mendengarkan dan memahami aspirasi para guru honorer. Namun, proses pengangkatan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.

“Pemkab memastikan bahwa guru honorer dengan status R2 dan R3 yang belum mendapatkan kuota tahun ini akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, sambil menunggu juknis dari pusat,” ungkap Saipul.

Meskipun hasil rapat belum sepenuhnya memuaskan, Tanzili menyatakan bahwa para guru honorer akan menerima keputusan tersebut, mengingat regulasi pengangkatan bergantung pada arahan dari pemerintah pusat.

“Kami terpaksa menerima keputusan ini. Namun, kami menghargai komitmen Pemkab Way Kanan untuk mengangkat 912 guru honorer yang masih tersisa menjadi PPPK paruh waktu,” kata Tanzili.

Aksi Guru Honorer Way Kanan 2025 di halaman Pemkab Way Kanan

Larangan Perekrutan Guru Honorer Baru

Tanzili juga menegaskan bahwa terdapat kesepakatan antara Pemkab dan guru honorer untuk tidak ada lagi perekrutan guru honorer baru di sekolah-sekolah. Kepala sekolah yang tetap melakukan perekrutan akan dikenakan sanksi tegas.

Dengan keputusan ini, para guru honorer berharap pengangkatan mereka segera terealisasi, memberikan kejelasan tentang masa depan mereka sebagai tenaga pendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *