Bripka Agus Simanjuntak menodongkan senjata ke pelaku curanmor di Bandar Lampung. Pelaku curanmor yang berhasil dilumpuhkan oleh Bripka Agus Simanjuntak.
Spread the love

Aksi Heroik Polisi di Bandar Lampung: Bripka Agus Simanjuntak Berhasil Lumpuhkan Pelaku Curanmor

Seorang anggota Polda Lampung, Bripka Agus Simanjuntak dari Subdit Jatanras Ditreskrimum, terlibat dalam aksi heroik saat menghadapi komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Dalam insiden yang terjadi di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (30/1/2025), satu pelaku berhasil diamankan setelah terjadi baku tembak.

Dalam video yang viral di media sosial, Bripka Agus yang mengenakan kemeja putih dan celana taktikal terlihat turun dari mobilnya setelah melihat para pelaku dikejar oleh warga. Tanpa ragu, ia segera mengeluarkan senjata api laras panjang dan melepaskan tembakan ke arah pelaku yang mencoba kabur.

Menurut Agus, ia melihat pelaku menodongkan senjata api ke arah warga, sehingga ia merasa perlu mengambil tindakan cepat dan terukur.

“Saat itu saya kebetulan melintas dari kantor. Saya melihat ada warga yang ditodong senjata api oleh dua orang pelaku. Keselamatan warga adalah prioritas utama, jadi saya langsung turun dari mobil dan melepaskan tembakan,” ungkapnya pada Kamis (30/1/2025).

Setelah melepaskan tembakan, satu pelaku berhasil dilumpuhkan dan segera diamankan dengan bantuan warga sekitar.

“Begitu pelaku terjatuh, saya langsung mengamankannya. Warga juga membantu karena saat itu saya sendirian. Setelah itu, saya segera menghubungi tim Polda Lampung dan Polsek Kedamaian. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

Aksi ini kembali menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat. Keberanian Bripka Agus dalam menghadapi pelaku kejahatan mendapat apresiasi luas dari warga dan netizen. Insiden ini juga menjadi pengingat bahwa kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memberantas tindak kriminalitas.

artikel ini juga telah terbit di www.detik.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *